Pengertian Negara Hukum – Negara didasarkan pada hukum.kekuasaan untuk menjalankan pemerintahan dengan didasarkan pada supremasi hukum
Pengertian Negara Hukum – Negara didasarkan pada hukum.kekuasaan untuk menjalankan pemerintahan dengan didasarkan pada supremasi hukum