Otonomi Daerah – Hak untuk mengatur, mengelola wewenang, urusan pemerintahan mereka sendiri, kepentingan masyarakat setempat, sesuai dengan ketentuan hukum
Otonomi Daerah – Hak untuk mengatur, mengelola wewenang, urusan pemerintahan mereka sendiri, kepentingan masyarakat setempat, sesuai dengan ketentuan hukum