Pengertian Surat Kuasa – Surat yang menggambarkan kewenangan salah satu pihak berhadapan dengan pihak lain, penulis tidak dapat melakukan pekerjaan.
Pengertian Surat Kuasa – Surat yang menggambarkan kewenangan salah satu pihak berhadapan dengan pihak lain, penulis tidak dapat melakukan pekerjaan.